Ternyata di Korea Menonton Film Porno Dapat Hukuman Mati

Peredaran Film Porno atau yg lebih akrab disebut film bokep semakin tak bisa terbendung lagi peredarannya di indonesia bahkan didunia karna industri film porno ternyata sangat menggiurkan karena bisa menghasilkan pendapatan yg tinggi.

diamerika serikat misalnya Setiap tahunnya diproduksi empat ribu hingga 11 ribu film dewasa setiap tahun dan menangguk untung kotor sembilan hingga 13 juta dolar setahun. Diperkirakan 200 rumah produksi mempekerjakan 1200 hingga 1500 pemain film porno.

bahkan diasia jepang merupakan negara paling banyak memproduksi film porno berkisar 200.000 pertahun dan berhasil menerbitkan bintang porno setiap tahun sebanyak 6000 aktris porno. laju fil porno ini memang tak bisa terbendung .Di indonesia sendiri Film-film bokep dari mancanegara baik dari amerika maupun dari asia seperti jepang,  bisa didapatkan oleh siapapun dengan mudanya pada pedagang kaset asongan yg ada dipinggir jalan.

diindonesia sendiri larangan penyebaran film porno sudah diatur dalam uu nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, meskipun dinegara kita industri dan rumah produksi film porno dilarang secara hukum, namun ada-ada saja film yg beredar yg dilakukan generasi mudah dgn mengupload rekaman adegan intimnya  tersebut ke jejaring sosial seperti yutube.dan lain-lain

kalau kita bandingkan dengan korea utara dinegara yg dikuasai junta militer tersebut secara konstitusi tidak membenarkan warganya menonton film porno apalagi menjadi pemain dan memproduksinya dan bagi siapapun yg melanggarnya dan kedapatan maka hukuman mati akan dijatuhkan.

china juga demikian memberlakukan peraturan ketat untuk melindungi warganya dari dampak pornograpi dengan menghukum siapapun yg kedapatan menonton film porno.

pertanyaan kemudian bagaimana dengan negara kita dalam melindungi warganya dari dampak membanjirnya film porno tersebut yg dapat merusak generasi muda kita?

karna itu mungkin sudah saatnya masalah ini dicarikan solusi yg tepat demi kemajuan bangsa yg akan datang.

Sumber
http://luar-negeri.kompasiana.com/2013/07/05/ternyata-dikorea-menonton-film-porno-dapat-hukuman-mati-571097.html



@



0 komentar:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Ternyata di Korea Menonton Film Porno Dapat Hukuman Mati